Bagan / Alur Pengaduan


Jangka Waktu Penyelesaian:

  1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pengajuan pengaduan dilakukan respon setelah diadakan cleaning data maksimal 3 hari oleh administrator.
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima oleh pejabat berwenang pengelola pengaduan, akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak. Pejabat pengelola pengaduan  dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.
  3. Penyampaian / pendistribusian / penyerahan informasi kepada pemohon pengaduan dilakukan secara online melalui email atau nomor telepon yang sudah disampaikan saat mengajukan pengaduan. 

Biaya / Tarif

Informasi publik diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan, fotocopy pemohon/pengguna biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.