Dalam rangka menyelaraskan komitmen pelaku usaha yang mengajukan SP-PIRT dimana salah satunya pemenuhan komitmen Cara Produksi Pangan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), bertempat di Gedung Shaba Husada Bhakti Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, pada Senin (28/10/2024) Dinas Kesehatan kembali menyelenggarakan Bimtek CPPB-IRT. Kegiatan diikuti oleh 51 peserta baik dari pelaku usaha yang sudah mengikuti Pelatihan PKP maupun kelompok UMKM Tulungagung. Materi yang disampaikan terkait CPPB-IRT dan Pratik pengisian CPPB-IRT, Keamanan pangan dalam keluarga, pelabelan serta tata cara pemberian Informasi Nilai Gizi (ING) dalam label.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua Tim Kerja Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan IRTP dalam sambutannya disampaikan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai peran dalam pemenuhan komitmen para pelaku usaha IRTP. Harapannya para pelaku usaha yang sudah mengikuti PKP dan Bimtek CPPB-IRT dapat menyampaikan informasi ke pelaku usaha IRTP lain. Sehingga pelaku usaha dapat memenuhi komitmen dan secara mandiri menilai, mengevaluasi dan memperbaiki CPPB-IRT sehingga produk olahannya dapat menghasilkan produk yang aman, bermutu dan untuk meningkatan daya saing.
Pendaftaran Produk PIRT melalui OSS : https://oss.go.id atau https://sppirt.pom.go.id klik daftarkan produk pangan
Kontak Konsultasi 0822 4531 0006
Satu tindakan untuk masa depan dengan CEK KLIK (CEK KEMASAN, CEK LABEL, CEK IZIN EDAR dan CEK KADALUWARSA).