Bertempat di Gedung Sabha Husada Bhakti, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung pada Kamis (17/10/2024) dilaksanakan Bimtek Pemeliharaan, Pengelolaan Alat Kesehatan dan PKRT di Fasyankes di Kabupaten Tulungagung Tahun 2024.
Alat Kesehatan (Alkes) adalah instrument, apparatus, mesin dan/atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh, sedangkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tangga dan tempat-tempat umum.
Pengelolaan alat Kesehatan dan PKRT meliputi pemeliharaan alkes baik itu preventif dan kuratif, pemakaian dan penyimpanan Alkes dan PKRT yang sesuai standar serta inventarisasi dan pengelolaan aplikasi ASPAK sangat diperlukan dalam pemenuhan mutu pelayanan Kesehatan di Fasyankes.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang SDK Ibu Fira Permata Sari, SKM yang dalam sambutannya mengingatkan tugas dan tanggungjawab di Rumah Sakit dan klinik terutama dalam pengelolaan ASPAK, pengelolaan dan pemeliharaan alkes untuk menjamin mutu dari fasyankes yang ada di Kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini dilku Kegiatan ini diikuti kurang lebih 63 orang yang terdiri 53 orang pengelola alkes Klinik dan 10 Orang pengelola alkes RS.
Dalam bimtek ini didemontrasikan Praktek pemeliharaan Alkes untuk Tensimeter, Stetoskope, ECG dan terakhir refreshing update data dalam aplikasi ASPAK.
Harapannya dengan selesainya bimtek ini maka rumah sakit maupun kilinik mampu merencanakan kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan alat kesehatan dan dapat secara mandiri untuk melakukan pemeliharaan harian alat kesehatan (daily maintenance) yang bisa dilaksanakan oleh pengguna alkes dan terakhir up date data secara berkala aplikasi ASPAK.