Laik Higiene Depot Air Minum

PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SEHAT DEPOT AIR MINUM

DASAR HUKUM
Permenkes No. Perrmenkes 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum
PERSYARATAN 
a. Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
b. Pas foto terbaru ukuran 4X6 (2 lembar)
c. Denah bangunan
d. Keterangan domisili usaha
e. Sertifikat piagam kursus bagi pengusaha/operator
PROSEDUR DAN BAGAN ALUR PROSES PELAYANAN
a. Pemohon mengisi Formulir dan melampirkan berkas secara lengkap 
b. Tim Dinas Kesehatan melakukan kunjungan 
c. Tim Melakukan penilaian :
1) Kebersihan Lingkungan
2) Mengambil sampel air untuk uji laboratorium
3) Mengambil sampel makanan untuk uji laboratorium
4) Pemeriksaan kesehatan karyawan
d. Tim menyimpulkan hasil penilaian dan saran perbaikan
e. Jika hasil memenuhi syarat (MS) dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat.
f. Jika tidak memenuhi syarat (TMS) proses diulang mulai butir c 

b. Bagan alur proses


WAKTU PELAYANAN
Jam Pelayanan
      Senin s/d Jumat    : 08.00  - 12.00 WIB 
Waktu Penyelesaian Pelayanan
       Maksimal penyelesaian 10 (Sepuluh) hari kerja efektif, dihitung mulai berkas permohonan lengkap
PEMBIAYAAN
Pelayanan ini tidak dikenakan biaya atau gratis, kecuali Pemeriksaan Laboratorium ditanggung pemohon sesuai dengan Perda (Pemeriksaan Microbiologi air Rp. 50.000,- dan Microbilogi makanan Rp. 100.000,-)
PRODUK LAYANAN
Sertifikat Laik Higiene Sehat Depot Air Minum
KOMPETENSI PETUGAS PELAYANAN
Menguasai Higiene sanitasi Pangan dan Lingkungan
SARANA DAN PRASARANA 
1. Berkas pemohon, 
2. Form Pemeriksaan ,
3. alat tulis, 
4. Wadah sampel Steril,
5. Kendaraan transport Tim
MEKANISME PENGADUAN
1. Alur Pengaduan Lihat disini
2. Melalui web Dinkes https://dinkes.tulungagung.go.id/ atau klik disini
3. Kantor Dinkes Tulungagung 
    Jalan Pahlawan No.1 Kedungwaru, WA / Call Center 082245310006 Kode Pos 66224
    Kec. Kedungwaru, Kab Tulungagung
FORMULIR 
Kelengkapan dokumen persyaratan dapat di download disini